Mulanya saya tidak percaya sewaktu seseorang yang ikut dalam proses lelang di sebuah pemprov diancam akan ditusuk. Bukan cuma diancam.
Di Bogor tahun 2008 seorang peserta lelang ditusuk betulan begitu ia memasukkan berkas penawaran (Pikiran Rakyat, 28/7). Lalu di Riau, panitia lelang juga ditusuk mafia lelang. Tetapi begitu membaca berita tentang pemenang-pemenang tender siluman di Pemprov DKI beserta lokasi kantornya beberapa hari ini, menjadi amat jelas.
Terang saja kita sering merasa pemerintah tidak hadir. Jalan-jalan di kampung diurus warga sendiri-sendiri, swasembada. Supaya kampungnya aman, warga harus mencantol kabel PLN secara ilegal dengan lampu neon urunan warga.
Kita juga sering melihat betapa “bodohnya” pemerintah memberikan hibah peralatan yang sama sekali tak bisa dipakai. Pengusaha UMKM mendapat alat potong tempe, tetapi pisaunya kebesaran. Rumah sakit mendapatkan alat-alat kesehatan, tetapi jarumnya setebal jarum suntik sapi, sarung tangan operasi untuk ukuran tangan orang Afrika, atau plester operasi yang lengket. Praktik seperti itu sudah lama kita dengar dan lihat sendiri.
Di kampung tempat saya tinggal di Jatimurni-Bekasi, warga masyarakat menaruh kaleng-kaleng sumbangan untuk merawat para janda dan anak yatim yang seharusnya diurus negara. Keamanan, sampah, penerangan, kegiatan sosial, bahkan pendidikan dan lingkungan hidup, hampir semuanya diurus warga tanpa keterlibatan pemerintah.
Tapi kalau hal ini ditanyakan pada gubernur atau walikota, mereka tidak terima. Pasalnya, Pak Guberbur atau Pak Wali (merasa) sudah bekerja keras.
Sekarang borok-borok yang sudah lama kita rasakan itu dibuka oleh Gubernur DKI. Saya berharap kita tidak buru-buru menutup kasus ini. Kita harus memasang lampu terang-terang di tengah-tengah sarang tikus, memasang jerat yang kuat dan memasang sistem pencegahan baru yang tak bisa lagi ditembus oleh siluman-siluman liar. Negeri ini tengah disandera para \”mafioso\” dari atas sampai ke bawah.
Penjahat Mengusir Si Baik
Hampir semua kontraktor tahu persis bahwa sebagian besar (sekitar 90 persen) peserta lelang barang-barang dan jasa pemerintah adalah pengusaha abal-abal. Selain alamat kantornya tidak jelas, pengurusnya pun tak banyak dikenal. Apalagi kehandalan teknisnya. Mereka umumnya punya beberapa bendera (perusahaan) yang dipakai dengan satu tujuan: memenangkan lelang.
Pada saat memasukkan dan pembukaan dokumen lelang yang dilakukan secara terbuka, mereka pun mengutus orang-orang berwajah garang. Kata-kata mereka sangat pedas, membuat nyali orang-orang baik cepat ciut. Jumlah mereka amat banyak. Kuat membentak, bahkan mengancam peserta lelang baru yang bersusah payah membangun reputasi dan kualitas.
Tetapi jangan salah, ada juga di antara mereka yang bertugas menggarap orang-orang baik itu agar bersiap-siap menjadi subkontraktor. Kadang mereka bekerjasama dengan panitia lelang. Maksud saya, kalau tak bisa diajak bekerjasama, mereka pun diberi ancaman yang serius.
Anda mungkin pernah membaca, panitia lelang di Riau yang ditusuk oleh seorang peserta lelang yang merasa terancam karena ia menduga panitia punya jagoan lain.
Jadi panitia lelang boleh saja punya “jagoan” calon pemenang. Tetapi pemenang yang sebenarnya tidak bisa lain selain para pemain yang sudah memasang pasukan lapangan tadi. Karena kewalahan, tak jarang terbentuklah sebuah persekongkolan. Pengusaha-pengusaha baik dikalahkan mafia, yang mengatur lelang bersama panitia.
Bila dulu subkontraktor bisa menerima 70 persen dari nilai proyek, maka pengamatan saya, kini mereka hanya menerima sekitar 30 persen saja. Maka tak heran kalau sekolah-sekolah yang tak memerlukan UPS dipaksa menerima barang yang harga sebenarnya hanya beberapa juta rupiah saja yang telah di mark up menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar.
Mengapa saya ingin agar kasus yang tengah terjadi di DKI ini dibuat terang benderang? Jawabnya adalah karena penyakit ini sesungguhnya merata terjadi di hampir semua provinsi dan kabupaten.
Setidaknya ada tiga dampak besar. Pertama, barang-barang yang diberikan negara bukanlah barang yang dibutuhkan rakyat, yang berakibat rakyat tak pernah merasakan kehadiran pemerintahnya.
Kedua, negara selalu dirugikan. Harga yang dibayar sangat mahal untuk barang berkualitas sangat buruk. Bayangkan saja nilai sebesar Rp 1,302 triliun yang dipakai untuk membangun kawasan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) atlet di Hambalang, akhirnya berakhir dengan terbengkalainya proyek tersebut.
Ketiga, pemain-pemain itu semakin kuat, semakin membesar akumulasi modalnya dan merasuk ke pusat-pusat pengambilan keputusan di atas. Kalau gubernur/ bupati atau walikota bersih, mereka akan menekan panitia-panitia lelang hingga satu level di bawah kepala dinas. Kalau mereka sudah dikawal oleh e-precurement dan sulit dimanipulasi, maka mereka akan membeli orang-orang di legislatif.
Kalau e-budgeting sudah terjadi, maka terjadilah upaya-upaya pemakzulan. Tak mustahil pula mereka sudah punya cukup uang untuk \”nyaleg\” dan terpilih, sehingga banyak yang telah menjadi bagian dari legislator atau pejabat yang sudah sering kita dengar peranannya.
Inilah sebenarnya musuh besar Republik Indonesia pasca-reformasi yang harus kita perangi bersama-sama. Saya ingin mengajak orang-orang partai politik yang merasa dirinya masih bersih untuk ikut berperang melawan para begal yang merusak nasib jutaan warganya lewat proses lelang.
Kita, warga negara Indonesia, bukan tengah membela Ahok, melainkan membela kepentingan kita sebagai warganegara. Janganlah kita pura- pura bodoh membaca kejadian ini hanya karena kita melihat dengan kacamata kepentingan atau ideologis. Ini adalah sebuah kejahatan terorganisir.
Rhenald Kasali
Founder Rumah Perubahan
Terima kasih untuk memperjelas situasi ini, Prof : kita tidak sedang membela Pak Ahok, tetapi memperjuangkan kepentingan bangsa Indonesia. Inilah kenyataan yang telah “dilihat” Presiden Pertama dulu ” perjuanganmu akan lebih sulit, karena melawan bangsamu sendiri”
Semoga nurani menjadi penuntun bagi siapa saja yang bergerak bersama anggaran negara dan trias politica negeri ini.