Data (Kependudukan) dan Birokrasi Kita – Koran Sindo

Saya membacanya di situs www.lapor.go.id. Kalau melihat namanya, ini tentu situs yang dikelola pemerintah. Kalau melihat masalahnya, situs ini mungkin dikelola Kementerian Dalam Negeri.

Saya menyebut “mungkin” setelah melihat dialog yang saya baca di situs tersebut. Ringkasannya kurang lebih begini. Ada orang tua melaporkan ke situs itu tentang masalah anaknya yang belum dapat e- KTP. Penyebabnya, ada kekeliruan data. Dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK), sang anak tercatat lahir pada 3 Maret, padahal yang benar 31 Maret. Menurut pihak orang tua, dia sudah bolak-balik melaporkan masalah itu ke Suku Dinas Kependudukan.

Namun tetap saja data tanggal lahir salah tulis. Lalu ketika terakhir kali ia datang, petugas di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bahkan sudah membubuhkan paraf sebagai tanda bahwa datanya sudah diperbaiki. Kenyataannya ketika ingin mengurus e-KTP, datanya masih saja keliru. Akhirnyasanganaktakpunya KTP yang sah. Akibat lanjutannya, dia tak bisa memperpanjang SIM dan surat-surat lain. Itulah laporan sang orang tua ke situs www.lapor.go.id.

Bagaimana nasibnya? Di luar dugaan, laporan tersebut ternyata direspons pengelola www.lapor.go.id. Pengelola meminta orang tua tersebut mengirim laporannya ke simpuldukcapil@gmail.com. Sampai di sini saya mulai merasa ada yang janggal. Kalau itu memang situs resmi pemerintah, mengapa pakai Gmail? Itu sebabnya tadi saya tulis“mungkin”. Kalau serius, mestinya tidak memakai alamat e-mail gratisan. Saya lanjutkan ceritanya. Oleh pengelola, orang tua tadi disuruh melapor ke WhatsApp (WA) Dukcapil. Direspons, tetapi isinya meminta sang orang tua melapor ke nomor WA yang lain. Begitu terus, berputar-putar.

Akhirnya Anda tentu bisa menebak bahwa masalahnya tak selesai. Itu informasi per 21 Oktober 2016. Apa artinya? Sebelumnya pihak Kementerian Dalam Negeri sudah mengumumkan bahwa tenggat waktu pengurusan e-KTP adalah 30 September 2016. Pusingnya lagi, pengumuman itu tetap disampaikan ketika blangko e-KTP habis. Artinya e-KTP tak bisa dicetak. Anda tahu apa risikonya kalau tak punya e-KTP? Secara resmi Anda belum tercatat sebagai penduduk di suatu daerah.

Akibatnya banyak aktivitas belum bisa dilakukan, terutama untuk membuat dokumen yang pengurusannya membutuhkan KTP. Tak bisa membuka rekening bank, mengurus SIM, dan tak bisa memiliki kendaraan bermotor atas nama sendiri. Paspor? Lupakan saja. Apalagi visa. Bahkan, huhu, tak bisa menikah secara resmi dengan orang tercinta. Mengapa? Sebab Anda tidak tercatat sebagai warga negara Indonesia.

Jalur Khusus 

Tapi ini Indonesia. Selalu ada jalan bagi mereka yang menghadapi masalah semacam ini. Jadi, ketika saya ngobrol dengan tetangga dan bercerita tentang masalah ini, mereka tertawa. Lalu mereka bercerita tentang “jalur khusus”, “jalur progresif”, atau “jalan tikus”. Anda tahu bukan maksudnya? Saya tertawa. Lalu, ketika saya tanya, apakah e-KTP-nya asli, mereka ganti tertawa.

“Mana kita tahu. Pokoknya punya e- KTP,” begitu mereka menimpali pertanyaan saya. Baiklah saya tidak ingin berlama-lama membahas soal ini. Intinya adalah kasus tadi menggambarkan betapa ruwetnya birokrasi pencatatan data kependudukan kita. Sudah ruwet, banyak birokrat yang malas dan belum bermental melayani. Kalau ada masalah, bukannya diungkap untuk dicari solusinya, tetapi malah disembunyikan di kolong-kolong meja kerja, di laci, atau di bawah karpet. Maka masalahnya tak pernah selesai. Hanya menghilang sementara, tapi nanti pasti bakal muncul lagi.

Selain cerita tadi, saya punya banyak contoh lain. Misalnya ada orang yang sudah meninggal, tetapi menurut data kependudukan ia tercatat masih hidup. Anda ragu? Coba saja tanya ke para petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2014. Mereka menemukannya. Jumlahnya bukan satu-dua atau ratusan, tetapi ribuan. KTP ganda? Masih banyak dan ada di mana-mana. Dengan KTP ganda, seseorang bisa punya paspor ganda.

Maka tak mengherankan, meski sudah dicekal Kantor Imigrasi, ada saja yang tetap bisa lolos ke luar negeri. Salah ketik nama mungkin kita sampai bosan mendengarnya. Cobalah iseng-iseng Anda cocokkan data di KTP Anda. Apakah nama yang tertera di situ sama persis dengan di kartu keluarga, akta kelahiran atau akta kenal lahir, di akta perkawinan, di ijazah, di SIM atau STNK, di nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan di dokumen-dokumen lainnya?

Kalau semuanya benar, saya ucapkan selamat. Lalu penduduk yang tercatat sebagai warga DKI Jakarta, misalnya, tetapi sebetulnya tinggalnya sudah nun jauh di Bogor, Depok, Tangerang atau Bekasi—bahkan mungkin Karawang, Bandung, atau kota-kota lain yang sudah begitu jauh dari Jakarta. Anda bisa menerka kira-kira berapa jumlahnya? Jutaan. Sebagai gambaran, pada pagi hingga sore hari jumlah orang yang berada di Jakarta mencapai 12,7 juta. Malam harinya jumlahnya susut menjadi kurang dari 10 juta.

Data yang Valid 

Cerita saya tadi, terutama pada bagian atas, mau menggambarkan kinerja birokrasi kita—terutama di tingkat daerah—dalam hal data kependudukan. Mengapa persoalan data ini menjadi penting? Kita hidup di era data yang begitu berlimpah atau biasa disebut big data. Namun tak semua data bisa kita pergunakan. Bahkan mungkin sebagian besar data tersebut hanya berisi sampah. Maka data harus dipilah, dianalisis, dan diolah menjadi informasi.

Information is the oil of the 21 st century and analytic is the combustion engine,” kata Peter Sondergaard, senior vice president di Gartner Research. Saya setuju. Nah, informasi inilah yang digunakan para eksekutif untuk mengambil keputusan. Apa jadinya jika datanya salah? Jelas informasi yang dihasilkan pun bakal salah. Jika informasi ini yang dijadikan pegangan untuk mengambil keputusan, saya khawatir, keputusan yang dihasilkan pun bisa keliru. Apa jadinya kalau keputusannya keliru?

Well, dampaknya bisa baik-baik saja, bisa sedikit kerusakannya, tetapi juga bisa fatal. Nah, sekarang saya mau mengaitkan urusan data kependudukan dengan Pilkada 2017. Di DKI Jakarta dan provinsinya atau kabupaten/kota lainnya sekarang sedang panas-panasnya kampanye Pilkada 2017. Kalau di DKI Jakarta ada tiga pasangan calon yang berebut untuk menjadi DKI 1 dan DKI 2. Di daerah lain jumlah pasangan calon bervariasi. Sekarang cobalah Anda simak, adakah pasangan calon yang bicara soal pentingnya daerah yang kelak dipimpinnya punya data kependudukan yang akurat, valid, dan up to date dalam kampanyenya?

Sampai hari ini saya belum pernah mendengar dan membacanya. Baik di media elektronik maupun media cetak. Mungkin ini memang bukan topik yang seksi. Tapi bagaimana para pasangan calon tersebut bisa bicara program kerja kalau dia tidak tahu siapa yang bakal menjadi sasarannya— meski saya lebih suka pakai istilah siapa yang bakal dilayaninya? Semua program tadi jelas hanya ada di awang-awang, sulit atau bahkan tak bisa dieksekusi. Anda mau punya pemimpin yang seperti itu? Saya, jelas tidak!

Rhenald Kasali

Founder Rumah Perubahan

 

Sebarkan!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *