Ketika saya memaparkan bahwa salah satu peran Pertamina adalah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sejumlah kolega saya tersenyum.
Beberapa mengangguk-anggukkan kepala. Saya maklum. Mereka yang tersenyum, saya membacanya, sejatinya sama sekali tidak sependapat dengan saya. Lalu, mereka yang mengangguk-angguk kepala sebetulnya enggan saja untuk menyatakan ketidak setujuannya secara terbuka. Saya mengerti. Memang tak mudah untuk mengajak orang berpikir dalam logika korporasi yang mungkin terasa janggal.
Kita semua melihat dari perspektif yang amat beragam. Bagi mereka, tugas utama korporasi adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Sementara menjaga NKRI adalah tugas negara, dan itu sama sekali bukan domain korporasi. Namun, ketika pekan lalu Presiden Joko Widodo, menetapkan harga bensin di Papua setara dengan Rp6.450 per liter, atau Rp100 lebih murah ketimbang harga di Jawa, saya jadi ingin sekali menemui kembali kolega-kolega tadi. Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa itulah yang dimaksud dengan peran Pertamina dalam menjaga NKRI.
Dan itu ada dalam UU BUMN. Anda tahu harga BBM di Papua sebelumnya sangat bervariasi, tetapi jelas jauh lebih mahal. Harga BBM di sana mulai dari Rp25.000 hingga Rp100.000per liter. Jauh lebih tinggi dibandingkan harga BBM di Jawa atau luar Jawa. Padahal, tingkat kesejahteraan warga Papua sebagian masih jauh lebih rendah ketimbang provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.
Dengan penetapan presiden tersebut, warga Papua dapat menikmati harga BBM yang lebih murah. Kelak dengan murahnya harga BBM, saya berharap hargaharga sejumlah komoditi, juga jasa transportasi, bakal bergerak turun. Mungkin harganya masih lebih mahal ketimbang di Jawa, tetapi tidak sampai gila-gilaan. Misalnya, harga per sak semen tak perlu Rp1 juta atau Rp2 juta, tapi bisa turun menjadi tinggal Rp100.000 atau Rp200.000.
Demikian juga kesulitan yang dialami mama-mama pemilik cottage di Raja Ampat yang amat kesulitan BBM untuk boat yang mereka operasikan dalam melayani turis. Kalau ini terjadi, tentu warga Papua akan bisa lebih merasakan sebagai bagian dari Indonesia. Jadi, peran korporasi sebagai penjaga NKRI bukan hanya slogan, tetapi betul-betul terwujud.
Ancaman Krisis Energi
Perbedaan harga BBM di Papua serta Jawa dan luar Jawa adalah dampak dari kondisi geografis kita dan masih buruknya jaringan distribusi. Kondisi kita yang terdiri atas pulau-pulau, ditambah sebagian masyarakat tinggal di bukit dan pegunungan, membuat distribusi barang—termasuk BBM—menjadi tidak mudah. Selain itu terbatasnya jaringan transportasi membuat akses ke lokasi-lokasi tersebut menjadi semakin sulit.
Kondisi semacam itu membuat kita kesulitan membangun jaringan distribusi barang, termasuk BBM, yang andal. Namun kita juga tahu, semakin ke timur jumlah penduduknya juga tak banyak. Artinya kalaupun subsidi, jumlahnya pasti tak sebesar di bagian barat yang penduduknya padat. Jaringan distribusi adalah salah satu masalah besar kita. Masalah lainnya yang tak kalah serius adalah ketersediaan energi.
Saya membaca sejumlah artikel yang menyebut bahwa kita, Indonesia, berada diambangkrisis energi. Saya setuju. Kenyataannya adalah volume produksi minyak kita memang jauh lebih rendah ketimbang permintaannya. Kalau sebelum tahun 2000 kita masih surplus, tahun-tahun sesudahnya mulai defisit.
Produksi minyak mentah kita terus menurun, sementara permintaannya naik terus. Tapi, sebetulnya bukan hanya kita yang berada di ambang krisis minyak (silakan kalau mau dibaca krisis energi). Banyak negara di dunia yang juga menghadapi masalah dengan ketersediaan minyak (dan energi). Maka, tak heran kalau banyak negara ”mengutus” badan-badan usahanya untuk berburu cadangan minyak ke mana-mana.
Salah satu negara yang agresif berburu cadangan minyak adalah China—negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Melalui BUMN-BUMNnya, mereka menjelajah berburu minyak mulai dari Sudan di Afrika hingga Venezuela di Amerika Selatan. Malaysia, dengan Petronasnya, pun melakukan langkah serupa.
Bahkan saat ini dari seluruh cadangan minyak milik Petronas, sebanyak 67%-nya berada di luar negeri. Saya sengaja menyinggung BUMN dari dua negara tersebut untuk menggambarkan terjadinya perubahan besar dalam lanskap industri perminyakan dunia. Anda tahu, sampai dengan tahun 1970-an cadangan minyak dunia masih dikuasai oleh The Seven Sisters.
Mereka terdiri atas Anglo-Persian Oil Company (kini menjadi BP), GulfOil, Standard OilofCalifornia (SoCal) dan Texaco (yang kini bergabung menjadi Chevron), Royal Dutch Shell, serta Standard Oil of New Jersey (Esso) dan Standard Oil Company of New York atau Socony (keduanya kini sudah berubah menjadi ExxonMobil). Mereka ini kerap disebut sebagai International Oil Company atau IOC.
Namun, setelah era 1970-an, cadangan minyak dunia yang dikuasai The Seven Sisters hanya tinggal sedikit. Mungkin hanya tinggal sekitar 20%. Jadi, sejak itu dan hingga kini sekitar 80% dari cadangan minyak dunia dikuasai oleh negara-negara dan pengelolaannya diserahkan kepada BUMN-BUMN-nya.
Mereka inilah yang kemudian dikenal sebagai National Oil Company atau NOC. Intinya adalah sejumlah negara yang kaya minyak dan gas rupanya kian menyadari terhadap kemungkinan terjadinya krisis energi akibat kian terkurasnya cadangan sumber daya mineral tersebut. Maka, mereka kemudian mengeluarkan kebijakan yang kian membatasi ekspansi dari IOC atau dari perusahaan-perusahaan di luar negaranya. Mereka juga kian membatasi ekspor minyak dan gas. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya perubahan lanskap tersebut.
Stigma Lama
Sejatinya memang ada perbedaan prinsip antara IOC dan NOC. IOC betul-betul mengelola bisnisnya untuk mendapatkan keuntungan semata. Mereka enggan dibebani dengan berbagai kewajiban lainnya, seperti menciptakan lapangan kerja, menjamin ketersediaan energi bagi negara yang bersangkutan, dan lainnya.
Sementara NOC berbeda. NOC biasanya menjalankan peran negara dalam mengelola industri minyak dan gas di negaranya. Jadi, negara bisa ”menitipkan” berbagai fungsi nonkomersial lainnya. Misalnya, bagaimana mendistribusikan penerimaan migas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai subsidi. Negara juga bisa meminta NOC untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja dan sekaligus ketersediaan energi bagi negaranya.
Namun, saya juga tak menepis kemungkinan adanya NOC yang perilakunya sudah seperti IOC. Mereka menerapkan prinsip-prinsip tata kelola seperti IOC pada umumnya. Ini penting terutama ketika sumber dana untuk ekspansi sudah sangat terbatas. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, mereka bisa memperoleh akses pendanaan dari pasar finansial baik di dalam atau di luar negeri.
Beberapa NOC yang perilakunya seperti IOC, di antaranya, CNOOC dari China, Petronas, Petrobras asal Brasil, Saudi Aramco dari Arab Saudi, dan Kuwait Petroelum Corporation. Lalu, bagaimana dengan Pertamina? Saya lihat Pertamina sedang mengarah kesana. Misalnya, ketika harga minyak sedang murah, Pertamina justru agresif memburu cadangan-cadangan minyak di luar negeri. Ini perilaku pintar.
Belilah aset-aset selagi harganya murah. Jangan sebaliknya. Sudah begitu volume cadangan minyak di luar negeri yang dikuasai Pertamina pun masih terlalu sedikit. Kalau Petronas, 67% cadangan minyaknya ada di luar negeri. Pertamina? Masih kurang dari 5%. Maka, saya sungguh merasa tak nyaman ketika beban tugas di depan sana begitu berat, di antaranya menjamin ketersediaan energi, berkembang pendapat yang ingin Pertamina seakan-akan menjadi perusahaan yang ”dilepas kepalanya, tetapi dipegangi ekornya.”
Mereka rupanya khawatir kalau Pertamina kebablasan lagi. Saya kira ini kekhawatiran yang berlebihan. Betul, pada 1970-an Pertamina pernah terkena krisis akibat salah kelola, sehingga menciptakan stigma negatif bagi BUMN tersebut. Tapi, itu dulu. Sekarang, saya yakin, Pertamina sudah belajar banyak dari krisis tersebut. Sejak Ari Soemarno memimpin Pertamina, banyak prinsip-prinsip governance diterapkan di Pertamina dan diteruskan hingga hari ini.
Apakah mereka bekerja dalam ruang yang vacuum sehingga bebas dari godaan? Tentu saja tidak. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi banyak pihak, mulai dari penegak hukum hingga regulator. Tetapi saya tahu persis betapa kerasnya upaya Pertamina dalam melakukan transformasi. Saya nilai Pertamina berhasil dalam melakukan program transformasinya.
Anda, dan perusahaan- perusahaan, yang pernah berinteraksi dan melakukan transaksi bisnis dengan Pertamina tentu merasakan betul perbedaan tata kelolanya. Maka sungguh aneh kalau ada orang yang masih membiarkan stigma lama tentang Pertamina terus menjerat. Mungkin mereka lupa bahwa kita sudah hidup di masa kini, dan kelak masa mendatang.
Rhenald Kasali
Founder Rumah Perubahan