Gojek, Nyaris Tragedi – JawaPos

Masyarakat Hindu mengenal tiga dewa utama, yakni Brahma, Wisnu dan Siwa. Brahma adalah dewa pencipta, sementara Wisnu berperan sebagai pemelihara, dan Siwa menjadi dewa penghancur. 

Jangan pandang mereka secara terpisah-pisah. Ketiganya adalah satu siklus. Tanpa adanya Siwa, Brahma tak akan mampu mencipta.

Begitu pula Wisnu tak bisa memelihara jika tidak ada yang tercipta. Ciptaan pada masanya bakal usang, sehingga harus dihancurkan.

Jika tidak, dunia kita tak akan pernah maju dan berkembang.

Demikianlah hukum alam yang berkembang, berubah dan ada yang tertinggal, hancur tergantikan, lalu ada yang memelihara pada fase berikutnya. Demikian pulalah  bisnis, siklus seperti ini pun terjadi.

Saya menyebutnya sebagai penghancuran (baca, perubahan) kreatif, atau creative disruption. Maksudnya, setiap ciptaan lama yang dihancurkan akan digantikan oleh ciptaan-ciptaan baru yang lebih baik.

Ponsel, misalnya, dulu hanya bisa untuk bercakap-cakap dan berkirim pesan pendek (SMS). Lalu, hadir ponsel baru yang kita sebut smartphone. Fungsinya? Silakan, Anda saja yang menyebut.

SMS? Berapa banyak di antara Anda yang masih pakai pesan pendek berbayar ini? Kini Ia digantikan WhatApps yang multifungsi—bisa untuk kirim gambar, video dan bicara—dan gratisan pula.

Simbol Perubahan

Maka saya jadi bingung saat mendengar teman-teman saya dari Kemenhub yang kemarin mengatakan Gojek beserta segala usaha transportasi berbasiskan aplikasi internet dilarang.

Ini bahkan nyaris menjadi sebuah tragedi yang memilukan. Dalam hati saya langsung membatin, ini pasti akan heboh.

Dan pemerintah akan menghadapi masalah berat. Sebab bagi saya, Gojek beserta pelaku usaha sejenis lainnya adalah bagian dari proses alam memperbaiki kehidupan.

Dalam proses itulah maka wajar bila teman-teman di Organda akan menjadi korban. Wajar, karena model business mereka memang menghadapi cobaan berat.

Alih-alih merevolusi business model, mereka malah melobi agar Gojek dkk dilarang. Ini tentu akan berat bagi pemerintah bila masih memakai cara lama, menjalankan aturan tanpa melihat realitas perubahan.

Bagi saya, GoJek dan kawan-kawannya bukan sekadar bisnis transportasi roda dua, tetapi ia simbol perubahan. Apa saja creative disruption GoJek?

Pertama, tentu soal regulasi tadi. Merujuk UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, Menteri Perhubungan mengeluarkan edaran yang melarang penggunaan kendaraan roda dua untuk angkutan publik. Kendaraan angkutan publik minimal harus beroda tiga.

Kalau aturan itu diberlakukan, praktis bisnis GoJek dan kawan-kawannya bakal gulung tikar. Mereka tidak bisa lagi beroperasi. Maka, tak heran jika muncul suara-suara menolak surat edaran tersebut di berbagai media sosial. Beruntung presiden kita tidak tuli.

GoJek sebenarnya hadir sebagai jawaban atas ketidakmampuan pemerintah selama berthaun-tahun  untuk menyediakan transportasi publik yang layak, memadai dan terjangkau.

Kalau itu semua tersedia, mungkin GoJek tak bakal hadir. Anda yang pernah ke Singapura, atau di negara-negara yang angkutan publiknya baik, adakah ojek di sana?

Lalu, di mana creative disruption-nya dengan adanya kasus ini? Begini, dulu kita setengah mati dipaksa mengikuti segala UU atau regulasi lainnya yang sebetulnya tidak sesuai dengan kebutuhan kita.

Pokoknya kalau sudah ada aturan, celakalah kita yang mau melakukan breaktrough. Lihat saja kasus Freeport dan Pelindo 2. Bolak-balik politisi dan penguasa memaksakan aturan meski realitas lapangan (dan bahkan dunia, dan kondisi ekonomi) berkata lain. Kalau kita mencoba memperjuangkannya, kita dianggap penjahat.

Lihat juga penerapan UU Minerba yang membuat sulit penambang batu yang hanya punya satu dua hektar tapi tak punya uang buat mengurus Ijin Usaha Pertambangan karena skala usahanya terlalu kecil untuk membuat feasibility study.

Nah, dengan adanya kasus GoJek vs surat edaran Menteri Perhubungan, saya melihat ada perubahan sikap pemerintah, yakni  membalik semangat penerbitan peraturan atau UU dengan emnjadi lebih melayani kebutuhan masyarakatnya.

Juga, kalau dulu mengubah atau mencabut peraturan itu susahnya setengah mati. Berkat kasus GoJek, kita sama-sama bisa melihat bahwa mengubah peraturan itu sebetulnya mudah saja. Asal mau. Cukup dalam hitungan jam.

Kedua, kasus GoJek juga membuat masyarakat kita jadi lebih berani bersuara. Mereka berani menyuarakan pendapatnya di mana-mana. Lewat media sosial atau surat pembaca. Dan, didengar.

Cara seperti ini, saya yakin akan lebih murah dan tidak merepotkan ketimbang unjuk rasa. Dan yang lebih penting, aturan konyol itu tidak lagi dijadikan alat pemerasan oleh birokrasi dan aparat penegak hukum pada kita, pengusaha dan pencari nafkah.

Mengoreksi Inefisiensi

GoJek juga menciptakan perubahan-perubahan di masyarakat. Saya menyaksikan potretnya. Begitu mengharukan.

Kalau Anda tertarik untuk tahu, cobalah masuk ke gang-gang sempit bak labirin di Jakarta, Jogja, Bandung, Surabaya atau Makassar.  Gang yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Di sana Anda bakal terharu menyaksikan anak-anak kecil menikmati beberapa slice roti manis dan lembut yang dibawa ayahnya.

Sang ayah adalah pengemudi GoJek. Ia dulunya pengemudi ojek pangkalan, tapi kesulitan mencari penumpang. Penghasilannya tidak menentu dan waktunya habis untuk menunggu penumpang.

GoJek mengubah nasibnya. Order berdatangan via smartphone. Ia tak perlu lagi nongkrong di pangkalan. Cukup menunggu pesanan di rumah, dan sebagian waktunya bisa ia habiskan untuk membantu anak mengerjakan PR.

Penghasilan sang ayah meningkat, dan menjadi lebih pasti. Bahkan kadang bisa lebih besar dari UMP atau Upah Minimum Provinsi.

Itu sebabnya dia bisa membelikan anaknya roti manis dan lembut tadi. Mungkin sebentar lagi rumah bersubsidi yang sedang diupayakan pemerintah karena mereka punya slip gaji.

Gojek juga membangkitkan solidaritas masyarakat kecil—sesuatu yang terasa hilang belakangan ini. Lihatlah konvoi mereka ketika mengantarkan jenazah Gunawan, pengemudi GoJek yang tewas ditabrak Kopaja.

Ini agak mirip dengan solidaritas sopir Blue Bird yang mengantar jenazah alm Saljono yang tewas ditusuk perampok sekitar 30 tahun lalu. Belum lagi saling menitipkan anak ketika mereka mendengar ada pengojek ibu-ibu yang tak punya rumah. Wah kisahnya, mengharu-birukan mata batin kita.

Baiklah, sekarang saya ajak Anda melihat perubahan dari perspektif bisnis. Saya selalu percaya, kalau ada kompetitor baru yang masuk ke pasar, pasti di situ ada inefisiensi—yang selama ini mungkin kita tidak ketahui. Dan, selama ini itu pula kita harus menanggung bebannya.

Hadirnya GoJek menciptakan apa yang kita sebut sebagai disruption dari inefisiensi tersebut, tetapi secara kreatif. Disruption adalah perubahan yang diakibatkan trend lama terputus. Terjadi trend break.

Contohnya, GoJek membongkar bisnis ojek pangkalan yang tidak efisien (karena pengojeknya lebih banyak menganggur) dan kadang menetapkan tarif monopolistik (sebagai kompensasi atas waktu yang ia buang begitu saja).

GoJek juga sudah mulai mengganggu bisnis kurir. Kalau kita memakai jasa kurir, barang baru dikirim setelah volumenya mencapai jumlah tertentu. GoJek mengoreksi bisnis itu.

Karyawan saya, di Rumah Perubahan, kalau mengirim satu atau dua jenis barang, mereka pilih memakai GoJek ketimbang jasa kurir. Lebih murah, dan lebih cepat sampai.

Demikian pula kalau saya tak diajak makan klien, saya terpaksa menelpon gojek dan minta dibelikan makanan untuk diantar sampai ke tempat tertentu yang akan dilewati mobil saya.

Bukankah begitu semestinya creative disruption di masyarakat kita. Ciptaan baru selayaknya lebih baik ketimbang ciptaan lama.

Jadi kita berdamai saja dan pemerintah pusat maupun daerah agar lebih \”mendengarkan\”, lebih bijak dalam membaca tanda-tanda zaman.

Rhenald Kasali

Founder Rumah Perubahan

 

Sebarkan!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *