Reformulating Strategy in the Era of Disruption #8

Kembali lagi dilaksanakan, public training untuk Reformulating Strategy in the Era of Disruption. Tidak terasa kegiatan tersebut sudah berjalan sebanyak 8 kali di tahun 2017 sejak pertama kali diluncurkan pada awal tahun. Mengacu pada buku Disruption yang rilis pada Februari 2017, tidak berhenti peminat untuk mendalami mengenai fenomena disruption.

Diadakan selama 2 hari pada tanggal 24-25 November 2017, sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan Reformulating Strategy in the Era of Disruption di Rumah Perubahan. Memenuhi ruangan Recode DNA, peserta yang berasal dari beragam instansi ini pun tampak antusias.

Diawali dengan lecturing, para peseerta secara bertahap mempelajari mengenai disruption dan dampaknya untuk bisnis dan masyarakat. Sebuah permulaan sebelum membahas hal-hal penting lainnya dalam mereformulasi strategi di era disrupsi.

Melangkah ke sesi selanjutnya, peserta ditantang untuk menyelesaikan sebuah studi kasus. Studi kasus tersebut merupakan jembatan menuju topik bahasan pada lecturing yang kedua. Dalam pembahasan studi kasus, para peserta memanfaatkan untuk belajar lebih dalam lagi. Kasus yang disediakan pun tidak main-main. Ada hal-hal yang harus diperhatikan sehingga kasus itu dapat diselesaikan. Tidak heran jika poada saat pemabhasan ada banyak ide yang dikemukakan oleh peserta.

Maka dari itu, pembahasan studi kasus tersebut dilanjutkan dengan lecturing kedua mengenai industri-industri besar yang gagal. Seperti yang dibahas dalam studi kasus. Peserta pun menjadi semakin paham. Mereka tidak sekedar tahu, melainkan jadi mengetahui bagaimana kegagalan industri besar bisa saja terjadi di era disruption.

Sharing session mengenai disrupsi pada bidang bisnis berjalan setelah lunch break. Peserta tidak menyangka bahwa disurpsi bisa saja terjadi pada beberapa bidang bisnis. Dari situlah, peserta mengetahui bahwa keadaan disruption seperti sekarang ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tetap berada di dalam zona nyaman.

Studi kasus yang kedua diberikan juga sebagai jembatan menuju lecturing ketiga. Ada elemen penting yang perlu dipahami terlebih dahulu oleh para peserta sebelum mereka semua mendapatkan penjelasan secara teoritisnya. Peserta lagi-lagi aktif berpendapat mengenai penyelesaian studi kasus tersebut. Kelas terlihat hidup sehingga ketika diberikan basis teori, mereka bisa mencernanya dengan lebih muda. Ya, lecturing ketiga membicarakan salah satu elemen dalam disruption.

Dalam Reformulating Strategy in the Era of Disruption, memahami disrupsi tidak sekedar melalui studi kasus dan pembahasan di dalam kelas. Para peserta juga mendapatkan simulasi. Simulasi yang dilakukan tentu saja yang ada hubungannya dengan materi dan teori dalam disrupsi. 

Sebelum hari pertama ditutup, para peserta masih mendapatkan satu studi kasus dan satu sharing session dengan salah satu pelaku disruption. Tampak betul mereka memanfaatkan sesi untuk mendapatkan ilmu lebih banyak.

Hari kedua, materi lecturing, serta studi kasus pun juga semakin mendalam. Disruption ternyata tidak hanya sekedar perubahan. Dari semua sesi tersebut, tampak peserta mulai paham mengapa menjadi penting untuk instansi yang mereka pimpin untuk tetap relevan. Mereka pun berkenalan dengan konsep-konsep digital technology dan apa pengaruhnya dengan bisnis dan masyarakat.

Reformulating Strategy in the Era of Disruption merupakan public training Rumah Perubahan yang membahas mengenai disruption secara strategik. 

 

Sebarkan!!

1 thought on “Reformulating Strategy in the Era of Disruption #8”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *